Jawab: KLHS adalah adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan
partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah
menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau
kebijakan, rencana dan/atau program (definisi KLHS dalam RUU Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup). Penerapan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup
Stratejik) yang tercantum dalam UU 32 Tahun 2009, Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, telah diterapkan pada setiap perumusan kebijakan dalam proses
pengambilan keputusan perencanaan pembangunan, dalam implementasi perencanaan
tata ruang dan kota. Dengan pembangunan yg direnacanakan sesuai dengan prinsip
– prisnsip keberlanjutan dengan mengimplimentasikan KLHS, Hasil yang akan
dicapai akan berdampak pada penentuan kebijakan lingkungan hidup, sumberdaya
alam, dan pemanfaatan ruang di tingkat Pemerintah.
( Antwort: SEA ist
eine Schaltungsanalyse ist ein systematisches , ganzheitlichen und
partizipatorischen , um sicherzustellen, dass die Grundsätze der nachhaltigen
Entwicklung hat sich zu einem grundlegenden und in der Entwicklung einer Region
und / oder Politiken, Pläne und / oder Programme (SUP -Definitionen in der
Rechnung Schutz und Umweltmanagement ) integriert. Die Anwendung der SEA (
strategische Umweltprüfung ) , die in dem Gesetz 32 von 2009 aufgeführt sind ,
Umweltschutz und Verwaltung , hat zu jedem Politikgestaltung in den
Entscheidungsprozess der Entwicklungsplanung , die Umsetzung der Raumplanung
und Stadt angewendet. Mit der Entwicklung im Einklang mit dem Grundsatz, dass
direnacanakan - prisnsip Nachhaltigkeit SEA umzusetzen , werden Ergebnisse
erzielt werden einen Einfluss auf die Festlegung der Umweltpolitik , der
natürlichen Ressourcen und der Raumnutzung auf Regierungsebene . )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar