1. Berikan beberapa pengertian Lembaga
Keuangan menurut para ahli ekonomi :
·
Menurut Kasmir (2005:9) lembaga keuangan adalah setiap perusahaan
yang bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya apakah hanya menghimpun
dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan
dana.
·
Menurut Dahlan Siamat, lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya
terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan dengan aset
nonfinansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan pembiayaan/kredit
kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping
itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain
menawarkan berbagai jenis tabungan, proteksi, asuransi, program pensiun,
penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana.
·
Menurut Ahmad Rodoni (2007) Lembaga keuangan (financial institution)
merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam
bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non-financial
asset atau asset riil.
·
Menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 14/1967 yang kemudian diganti dengan
Undang-Undang No. 7/1992 tentang perbankan di Indonesia bahwa lembaga keuangan
merupakan badan atau lembaga yang kegiatannya menarik dana dari masyarakat
dan menyalurkannya kepada masyarakat.
·
Dalam keputusan SK Menkeu RI no. 792 Tahun 1990 dinyatakan bahwa lembaga
keuangan adalah semua badan usaha yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan
penghimpunan dana, penyaluran dana kepada masyarakat terutama dalam membiayai
investasi pembangunan.
2.Baitul Mal wa Tamwil (BMT), merupakan lembaga keuangan non bank yang berbasis pada prinsip syari’ah. Dilihat dari sisi jangkauannya, BMT cenderung lebih dekat pada masyarakat. Bagaimana peran BMT dalam peningkatan kualitas ekonomi? Sebutkan contoh kasus yang bisa memperkuat argumen anda!
Jawab.
Peran BMT dalam peningkatan kualitas ekonomi yaitu sebagai :
- motor penggarak ekonomi dan sosial masyarakat banyak
- ujung tombak pelaksanaan sistem ekonomi syariah
- penghubung antara jaum aghnia (kaya) dan kaum dhuafa (miskin)
- sarana pendidikan informal untuk mewujudkan prinsip hidup ysng barokah, serta
- ahsanu ‘amalia dan salaam melalui spiritual communication dengan dzikir qolbiyah
ilahiyah.
Contoh kasus:
Adanya
peningkatan kualitas dan SDM anggota, pengurus dan pengelola menjadi lebih
profesional, saalam dan amanah sehingga semakin utuh dan atangguh dalam
berjuang dan berusaha menghadapi tantangan global.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar